Home / Artikel / Sekilas Sejarah Berdirinya JATMAN

Sekilas Sejarah Berdirinya JATMAN

Pada hari ini tanggal 10 Oktober 2025, JATMAN telah memasuki usia 68 tahun. Organisasi Banom NU ini didirikan pada 10 Oktober 1957 sehingga tanggal ini menjadi sangat berharga bagi para penganut tarekat yang berafiliasi pada organisasi Nahdlatul Ulama.
Di dalam disertasi yang sudah menjadi referensi otoritatif dunia pesantren, untuk mendapakan gelar doktor di Australian National University (A.N.U.) Camberra pada tahun 1980, Zamakhsyari Dhofier telah menulis satu episode penting saat JATMAN didirikan. Dalam disertasi yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul “Tradisi Pesantren, Studi tentang Pandangan Hidup Kyai” Dofier (1994) telah menulis secara khusus pada Bab V terkait “Kyai dan Tarekat” dengan pembahasan yang cukup luas serta berafiliasi dan tidak mungkin lepas dari Nahdlatul Ulama.
Pada tanggal 10 Oktober 1957, para kiai mendirikan satu badan federasi bernama Pucuk Pimpinan Jam’iyah Ahli Thoriqoh Mu’tabarah, sebagai tindak lanjut dari keputusan Mu’tamar NU tahun 1957 di Magelang. Dalam Mu’tamar NU tahun 1957 di Semarang, nama badan itu diganti Jam’iyyah Thoriqoh Mu’tabarah Nahdliyin. Penambahan kata “Nahdliyyin” ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa badan federasi ini harus tetap berafiliasi kepada NU. Sejak berdirinya, menurut Dhofier, pimpinan federasi badan tertinggi ini adalah para kyai ternama dari pesantren-pesantren besar, antara lain Kyai Baidlawi, Kyai Ma’sum dan Kyai Hafidh (ketiganya Pemimpin Pesantren Lasem Rembang, Kyai Muslih dari Mranggen (Semarang), Kyai Adlan Ali dari Tebu Ireng (Jombang), dan Kyai Arwani dari Kudus. Mereka adalah pemimpin-pemimpin Tarekat Qodiriyyah wan Naqsyabandiyyah di daerahnya masing-masing, di samping sebagai pimpinan penting dalam organisasi NU.
Dalam catatan NU Online (10/10/2023) pendirian organisasi ini diprakarsai oleh (1) KH Muslih Abdurrohman, Mranggen Demak Jawa Tengah; (2) KH Nawawi, Berjan Purworejo Jawa Tengah; (3) KH Masruhan, Mranggen Demak Jawa Tengah; KH Khudlori, Tegalrejo Magelang Jawa Tengah; dan Andi Potopoi, Bupati Grobogan Jawa Tengah pada awal pendiriannya.
Sebagaimana dinyatakan dalam konstutusinya, demikian Dofier dalam disertasinya, badan federasi ini bertujuan: (1) meningkatkan pengamalan syariat Islam di kalangan masyarakat, (2) mempertebal kesetiaan masyarakat kepada ajaran-ajaran dari salah satu mazhab empat; dan (3) menganjurkan para anggota tarekat agar meningkatkan amalan-amalan ibadah dan mu’amalah, sesuai dengan yang dicontohan oleh para ulama salihin.
Di dalam tulisan tentang awal berdirinya JATMAN ini, Dofier menekankan tentang pentingnya sebuah mekanisme pengawasan terhadap organisasi tarekat yang bersifat rohani dari kepentingan-kepentingan duniawi. Para kyai menyadari sepenuhnya, bahwa pemimpin tarekat memiliki pengaruh serta kekuasaan yang tidak terbatas atas pengikut-pengikutnya, dan sebaliknya para pengikut itupun pada waktu-waktu tertentu menyampaikan hadiah-hadiah kepada gurunya, sehingga dikhawatirkan adanya guru tarekat yang hendak mengeruk keuntungan material atas hubungan guru murid yang sebenarnya bersifat spiritual.
Berkaitan dengan penggunaan istilah JATMAN dengan akhiran “an-Nahdliyah” seperti dituliskan jabar.nu.id (16/1/2022) berasal dari Muktamar NU ke-26 di Semarang pada tahun 1979. Di dalam Muktamar, para sesepuh tarekat seperti KH Muslih Abdul Rahman, KH Turaichan Adjuri, KH Adlan Ali mengajukan usul pada sidang pleno Syuriyah PBNU agar jam’iyyah tarekat tetap satu langkah dan satu posisi dengan Ahlussunnah wal Jama’ah. Kemudian, lahirlah Jam’iyyah Ahluth Thraiqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah melalui Surat Keputusan PBNU nomor 137/Syur, PB/V/1980 yang kemudian disingkat menjadi JATMAN.[]

Penulis: Dodo Widarda
Editor: Agus Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *